1. Fungsi Perizinan dan Kelembagaan
Tugas ini berfokus pada aspek legalitas dan struktur organisasi koperasi agar memiliki landasan hukum yang kuat.
Verifikasi Pendirian: Melakukan pemeriksaan lapangan dan administrasi terhadap pengajuan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, serta pembubaran koperasi.
Pembaruan Data: Mengelola sistem database koperasi (seperti ODS - Online Data System) untuk memastikan data jumlah anggota dan status aktif/tidak aktif selalu akurat.
Penyuluhan Pra-Koperasi: Memberikan edukasi kepada kelompok masyarakat yang ingin membentuk koperasi mengenai persyaratan hukum dan komitmen keanggotaan.
2. Fungsi Pembinaan dan Pemberdayaan
Fokus utama di sini adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan manajemen internal koperasi.
Peningkatan Kapasitas SDM: Menyelenggarakan pelatihan bagi pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi terkait manajemen usaha, akuntansi, dan kepemimpinan.
Penerapan Prinsip Koperasi: Memastikan koperasi tetap menjalankan prinsip dari, oleh, dan untuk anggota, serta rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Fasilitasi Kemitraan: Menghubungkan koperasi dengan pihak ketiga (perbankan, investor, atau BUMN/BUMD) untuk memperluas jaringan usaha.
3. Fungsi Pengawasan dan Pemeriksaan
Tugas ini bertujuan untuk meminimalisir risiko penyimpangan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan Kesehatan Koperasi: Melakukan audit berkala terhadap aspek permodalan, kualitas aset, manajemen, likuiditas, dan kemandirian (khususnya untuk Koperasi Simpan Pinjam).
Monitoring Kepatuhan: Memantau apakah operasional koperasi sudah sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disepakati.
Penanganan Masalah: Melakukan mediasi jika terjadi konflik internal antara anggota dan pengurus, serta memberikan sanksi administratif bagi koperasi yang melanggar aturan.
4. Fungsi Pengembangan Usaha dan Pemasaran
Tugas ini diarahkan agar koperasi mampu bersaing di pasar modern dan memberikan keuntungan ekonomi bagi anggotanya.
Digitalisasi Koperasi: Mendorong penggunaan teknologi informasi dalam sistem akuntansi maupun pelayanan anggota (E-Koperasi).
Akses Permodalan: Membantu koperasi dalam mengakses sumber permodalan, baik melalui dana bergulir, hibah, maupun pinjaman lunak.
Promosi Produk: Memfasilitasi produk-produk unggulan koperasi untuk ikut serta dalam pameran dagang, baik di tingkat lokal maupun nasional.