

Kepala Dinas KUMINDAG Kabupaten Sambas, Drs. Hermanto, M.Si., menugaskan Kepala Bidang Perdagangan, Suparno, bersama tim turun langsung ke sejumlah kecamatan. Mereka memberikan edukasi sekaligus mengecek klasifikasi usaha para pengguna LPG bersubsidi.
Hermanto berharap seluruh pengelola restoran dan kafe mematuhi ketentuan tersebut. Dengan demikian, LPG bersubsidi dapat diprioritaskan bagi masyarakat yang berhak, khususnya rumah tangga dan pelaku usaha mikro.
Dinas KUMINDAG Kabupaten Sambas memastikan pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan akan terus dilakukan bersama PT Pertamina Patra Niaga serta instansi terkait. Langkah tersebut ditujukan untuk mewujudkan distribusi LPG bersubsidi yang tertib, adil, dan tepat sasaran di Kabupaten Sambas.







