
Kegiatan ini diikuti oleh 75 siswa dan siswi SMA Muhammadiyah Sambas sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya perlindungan konsumen serta peran metrologi legal dalam mewujudkan transaksi perdagangan yang adil, jujur, dan transparan.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas KUMINDAG Kabupaten Sambas yang hadir didampingi oleh Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas KUMINDAG Kabupaten Sambas. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa edukasi mengenai perlindungan konsumen perlu diberikan sejak dini agar masyarakat, khususnya pelajar, memiliki pengetahuan yang memadai dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen.


Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh materi mengenai perlindungan konsumen, pengenalan metrologi legal, serta pentingnya penggunaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang telah ditera dan ditera ulang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemahaman tersebut diharapkan mampu membentuk karakter konsumen yang lebih cerdas, kritis, dan bijak dalam melakukan transaksi.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas KUMINDAG dalam meningkatkan literasi perlindungan konsumen sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya metrologi legal sebagai instrumen untuk menciptakan perdagangan yang tertib, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun konsumen.




