Sambas, 19 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk pangan lokal, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan evaluasi produk pangan dan penyerahan bantuan kemasan kepada pelaku usaha pada Jumat (19/06/2026).
Kegiatan pertama dilaksanakan pada usaha Kripik Mak Jejen di Desa Dungun Perapakan. Evaluasi difokuskan pada aspek kemasan produk guna meningkatkan kualitas, daya tarik, serta daya saing produk di pasaran. Selain itu, Diskumindag juga memfasilitasi pembuatan izin edar berupa Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan menyerahkan sertifikat PIRT kepada pelaku usaha sebagai bentuk dukungan terhadap legalitas produk yang dihasilkan. Pada kesempatan tersebut, bantuan kemasan juga diserahkan guna mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan nilai tambah produk pangan lokal.
Selanjutnya, kegiatan evaluasi produk pangan dilaksanakan pada usaha Kripik Wan Tila di Desa Pemangkat Kota. Evaluasi berfokus pada aspek legalitas dan pelabelan (labeling) produk untuk mendukung pemenuhan persyaratan pemasaran yang lebih luas serta meningkatkan kepercayaan konsumen. Bersamaan dengan kegiatan tersebut, pelaku usaha juga menerima bantuan kemasan sebagai upaya meningkatkan kualitas, daya tarik, dan nilai jual produk agar lebih siap bersaing di pasar.
Melalui kegiatan ini, Diskumindag Kabupaten Sambas terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM, baik dalam aspek legalitas, kemasan, maupun pemasaran produk. Diharapkan, dukungan yang diberikan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produknya sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.






