
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pedagang, perwakilan perangkat desa dari berbagai desa di Kecamatan Semparuk, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap tertib ukur, tertib takar, tertib timbang, dan tertib perlengkapannya (UTTP)
Pelatihan Juru Timbang ini merupakan salah satu upaya UPTD Metrologi Legal Dinas KUMINDAG Kabupaten Sambas dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat terkait penggunaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya secara benar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) kemetrologian, sehingga mampu mendukung terciptanya transaksi perdagangan yang adil, transparan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen maupun pelaku usaha.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai dasar-dasar kemetrologian, teknik penimbangan yang benar, pengenalan alat ukur dan alat timbang, serta pentingnya menjaga keakuratan alat ukur dalam kegiatan perdagangan sehari-hari. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung guna meningkatkan pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan.
Melalui kegiatan ini, UPTD Metrologi Legal Dinas KUMINDAG Kabupaten Sambas berharap dapat mencetak juru timbang yang kompeten dan mampu menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, sehingga budaya tertib ukur, tertib takar, dan tertib timbang dapat semakin meningkat di tengah masyarakat.
Pelatihan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas KUMINDAG dalam mewujudkan perlindungan konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang sehat, jujur, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat.





