
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh informasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran, kepesertaan, serta manfaat yang dapat diterima.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial sehingga dapat menjalankan usaha dengan lebih aman dan tenang. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pelaku UMKM diharapkan memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga tercipta UMKM yang lebih tangguh, produktif, dan berdaya saing, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.




